Senin, 05 Mei 2014


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCCIbDmAM0LjL99vfJwwSzjoznQbkN8sxMNSB6DCQ412E9pp6EYS6jh-y8ZaD8UM1oTQlh5bgFjVwbJCQQ-tdfKtXMcISd9fjK9bm-eWUWUvJyAm7o7hF_AL0DwLpeXVcTWSR1N-ID1Eub/s760/farmasi+3.jpg

Sejarah Obat
Obat merupakan semua zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit berikut gejalanya.
Di masa lalu banyak obat berasal dari tumbuhan dan hewan
a.       Cara mencoba-coba pengalaman empiris secara turun temurun
Bagian dari tumbuhan yang dapat dipergunakan sebagai obat: tumbuhan keseluruhan (herbal), daun (folia), akar (radix),kulit (cortex), buah (fructus), bunga (flores), dan biji (semen)
Mulanya sebagai racun : pada anak panah suku indian kurare, strychnin
Gas racun (mustard) nitrogen-mustard anti kanker
Obat dari hewan yang sudah dipakai secara turun temurun, seperti hati ayam atau sapi untuk yang kekurangan darah, pancreas untuk terapi kekurangan insulin. Testis untuk terapi hormon
Mineral dari tanah, masyarakat primitif  tertentu yang memakan tanah yang tenyata mengandung Fe sehingga mencegah anemia
Dalam bentuk ekstrak atau rebusan
b.      Para ahli kimia mencoba mengisolasi zat-zat aktif dalam tanaman
Efedrin dari tanaman Ma Huang ( Ephedra vulgaris)
Kinin dari kulit pohon kina
Atropin dari Atropa belladonna
Morfin dari candu (Papaver somniferum)
Digoksin dari daun Digitalis lanata dan lainnya

c.       Munculnya obat kimiawi secara sintesis
Permulaan abad 20 mulai kemajuan obat-obat kimia sintesis: Salvarsan dan Aspirin
Sulfanilamid dan Penisilin
Ilmu kimia, fermentasi, teknologi rekombinan DNA berkembang sangat pesat
80% obat yang kini digunakan adalah hasil penemuan 3 dasawarsa terakhir ini
Perkembangan lanjut dengan membuat senyawa-senyawa turunan dari senyawa awal yang memiliki potensi lebih besar dan efek samping yang lebih rendah

Pengertian-pengertian:
1.       Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari ilmu pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisikanya, kegiatan fisiologi, resorpsi dan nasibnya dalam organisme hidup. Untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta pengobatan penyakit, disebut farmakologi klinis.
2.       Farmakognosi mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat-zat aktifnya, begitu pula yang berasal dari dunia mineral dan hewan.
3.       Biofarmasi meneliti pengaruh formula obat terhadap efek terapeutiknya. Dalam bentuk apa sediaan obat dibuat agar didapat efek optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan melakukan efeknya juga dipelajari.
4.       Farmakokinetika meneliti perjalanan obat, mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus, transpor dalam darah, dan distribusi ke tempat kerjanya dan jaringan lain. Serta perombakannya (biotranformasi) dan diekskresi lewat ginjal. Singkatnya apa yang dilakukan tubuh terhadap obat.
5.       Farmakodinamika mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup, terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapetis yang ditimbulkannya.Singkatnya Efek obat terhadap tubuh.
6.       Toksikologi adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok farmakodinamika, karena efek terapetis obat berhubungan erat dengan efek toksiknya. Pada hekekatnya obat dapat menjadi racun dan merusak organisme manakala dosisnya tidak tepat.
7.       Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya.atas dasar pengetahuan tentang adanya hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasar atas pengalaman yang lama (dasar empiris).
8.       Fytoterapi menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.
9.       Zat aktif adalah senyawa-senyawa yang dalam organisme hidup menimbulkan kerja biologi.
10.   Kerja biologi yaitu semua perubahan dalam system biologi yang ditimbulkan oleh zat aktif.
11.   Bahan obat ialah zat aktif yang dapat berfungsi untuk mencegah, meringankan, menyembuhkan atau mengenali penyakit
12.   Obat adalah bentuk-bentuk sediaan tertentu dari bahan obat yang digunakan pada hewan dan manusia.
13.   Racun yaitu zat aktif yang menyebabkan kerja yang merusak
14.   Potensi kerja suatu senyawa ialah ukuran untuk dosis dan konsentrasi, yang dibutuhkan untuk mencapai efek tertentu,makin kecil dosis obatnya menunjukkan  makin besar potensi kerjanya.( ibaratnya kapuk dengan paku)
Dalam kelas terapi obat digolongkan menjadi empat:
a.       Obat farmakodinamis: mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh : hormon, diuretika, hipnotika, dan obat otonom
b.      Obat kemoterapeutis: membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh, sekecil-kecilnya berpengaruh terhadap tubuh tapi berkhasiat membunuh sebesar-besarnya terhadap parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Termasuk obat-obat kanker .
c.       Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
d.      Obat diagnotis: pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misal saluran lambung-usus (bariumsulfat), dan saluran empedu (natriumiopanoat dan asam iod organik lainnya).

Farmakope dan nama obat
Farmakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian dan sebagainya, begitupula metoda analisa dan resep sediaan farmasi. Tiap negara memiliki farmakope sendiri, yang memuat obat-obat resmi dengan nilai terapi yang telah dibuktikan. Dan tiap apotik diwajibkan memilikinya
Farmakope Indonesia I jilid I tahun 1962 jilid II tahun 1965
Farmakope Indonesia II tahun 1972
Farmakope Indonesia III tahun 1979
Farmakope Indonesia IV tahun 1996

Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindungi hukum, yaitu merek terdaftar atau proprietary name.

Obat berkhasiat keras: selain berkhasiat juga dianggap berbahaya terhadap kesehatan dan tidak dimaksudkan untuk keperluan teknik.

        Obat keras terbagi menjadi 2:
1.       Obat-obat dari daftar obat keras (daftar G): hanya dibeli di apotik dengan resep dokter dan dapat diulang tanpa resep baru bila dinyatakan boleh diulang. Golongan antibiotika, obat-obat sulfa, antihistaminika untuk pemakaian dalam dan semua obat suntik. Lingkaran Merah
2.       Obat-obat dari daftar obat keras terbatas (daftar W atau sekarang daftar P): diperuntukkan jenis penyakit yang pengobatannya dianggap telah ditetapkan sendiri oleh rakyat dan tidak begitu membahayakan. Dapat dibeli di apotik tanpa resep dokter,tersedia di toko obat yang pada waktu penyerahannya harus dalam bungkus aslinya. Lisol, air burowi, tingtur iod, papaverin (10mg), efedrin (35 mg) dan sulfa-sulfa usus (600 mg), serbuk sulfanilamida steril (5 g), dan antihistaminika untuk pemakaian luar. Lingkaran Biru. Terdapat peringatan  (P1 – P6) awas obat keras.

Kelompok obat yang tidak termasuk golongan obat keras dinamakan Obat bebas. Lingkaran Hijau.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan, baik sintesia atau semi sintesis yang dapat menyebabakan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Disebut juga sebagai obat bius atau daftar O
 Narkotika digolongkan menjadi 3:
a.       Narkotika Golongan I: hanya digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya. Ada 26 bahan Contoh: tanaman Papaver somniferum, opium(candu), tanaman Erythroxylon coca, tanaman ganja (Cannabis), tetrahidrokarbinol dan turunannya, heroin, tiofentanil
b.      Narkotika Golongan II: dapat digunakan dalam terapi selain untuk tujuan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan yang tinggi. Ada 87 zat/sediaan contohnya: dekstromoramida (Palfium), difenoksilat, fentanil, levorfanol, metadon (symoron), morfina,petidina,sulfentanil,opium
c.       Narkotika Golongan III: banyak digunakan dalam terapi dan potensi ketergantungan yang ringan, mencakup 14 zat/sediaan contohnya: dekstropropoksifena, etil-morfina (dionin), kodein,nikodikodina, etil morfina, polkodina

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis, bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penggolongan psikotropika:
a.       Golongan I: hanya untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak diresepkan,ada 26 zat diantaranya brolamfetamina, etisiklidina, lisergida (LSD/MDMA), meskalina, psilosibina, tenamfetamina
b.      Golongan II ada 14 zat, boleh diresepkan tetapi memiliki potensi ketergantungan besar, terutama bila diberikan jangka panjang, contohnya: amfetamina(Benzedrina),deksamfetamina (Dexedrina), fenetilina, metamfetamina, metakualon (Revonal), metilfenidat (Ritalin), sekobarbital
c.       Golongan III mencakup 9 zatboleh diresepkan dan pada pemakaian lama dapat memberikan potensi ketergantungan antara lain: amobarbital (amylobarbital), flinitrazepam (Rohypnol), glutetimida, pentazosina (Fortral), pentobarbital, siklobarbital
d.      Golongan IV mencakup 60 zat yang seringkali diberikan dalam resep, sebagian besar adalah depresanSSP antara lain: allobarbital, alprazolam (Xanax), barbital, bromazepam (Lexotan), diazepam (Valium, Stesolid, Mentalium), etilamfetamin, fenobarbital (luminal), klobazam (Frisium), klordiazepoksid,meprobamat, nitrazepam, pipradol, triazolam

source:http://ardiunikal.blogspot.com/2011/03/farmakologi-dasar_11.html

0 komentar:

Posting Komentar